Langsung ke konten utama

Deklarasi Geneva "Komitmen WSIS" dan Implementasi di Indonesia

- World Summit on the Information Society (WSIS) adalah forum atau tempat dua arah yang dihasilkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui kesepakatan negara-negara di dunia, yang mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu yang mungkin timbul akibat teknologi informasi dan komunikasi.
- WSIS memiliki tujuan untuk menciptakan suatu visi, komitmen, serta keinginan yang sama untuk menghasilkan masyarakat global yang memiliki kesempatan yang sama untuk menciptakan, mengakses, menggunakan, serta menyalurkan informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan utama untuk menghasilkan perkembangan.
- Pelaksanaan WSIS dijalankan oleh PBB dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jenewa (Geneva) pada 10-12 Desember 2003, jumlah peserta sebanyak 11 ribu orang dari 175 negara. Tujuan utama tahap ini adalah untuk mengembangkan dan membantu kelancaran pernyataan politik dan memastikan langkah-langkah yang diambil untuk membangun Masyarakat Informasi untuk seluruh dunia, dengan berbagai kepentingan yang ada. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dunia tentang WSIS tahap pertama menghasilkan Declaration f Principles and Plan of Action.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ragam Perspektif Ilmu Politik Tentang Kebijakan

Tokoh - tokoh dalam Perspektif dalam Ilmu Komunikasi : 1. Karl Marx (1818-1883) : Negara ialah alat oleh kapitalis untuk mengeksploitasi kaum buruh. Karl Marx berharap negara tidak bersifat netral yang mengarah ke kelas golongan bawah. Seperti negara China, dimana negara tersebut tidak diperbolehkan berpihak pada pada kelompok yang dominan. 2. John Locke (1632-1704) : Pada pasalnya negara memiliki kewajiban untuk membela serta melindungi setiap hak yang dimiliki oleh rakyatnya, karena setiap kekuasan dan kedaulatan yang dimiliki oleh pemerintah maupun raja semuanya berasal dari masyarakat sendiri. Selain itu, beberapa negara besar seperti Inggris, Perancis, Jerman dan Amerika Serikat memiliki pandangan yang menganut teori itu. Pola pikir Locke menumbuhkan terbentuknya Negara sekularistik atau paham dimana yang memisahkan masalah agama dan negara. Proses Pembuatan Kebijakan Komunikasi oleh Pemerintah : 1. Identifikasi : Mengangkat permasalahan atau isu yang terjadi di kalangan m

Kebijakan Publik

A. KEBIJAKAN PUBLIK Apa yang dimaksud dengan "Kebijakan Publik"? Kebijakan (policy) adalah an authoritative decision. Decision made by the one who hold the authority, formal or informal. Publik adalah sekelompok orang yang terkait dengan suatu isu tertentu. Publik sendiri bukanlah umum, rakyat, masyarakat atau sekedar stakeholders, tetapi pubik sendiri adalah a sphere where people become citizen, a space where citzens interact, where state and society exist. Secara sederhana "Kebijakan Publik" adalah keputusan yang dibuat oleh Negara untuk merealisasikan tujuan Negara, serta stategi untuk bisa mengantar masyarakat pada masa awal untuk bisa memasuki masa transisi. Definisi Kebijakan Publik menurut beberpa tokoh ahli : 1. Harold Laswell dan Abraham Kaplan (1970) mendefinisikan bahwa kebijakan publik sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan berbaga tujuan, nilai dan praktik tertentu ( a projected program of goals, values and practice). 2. James Ande

Pers Indonesia

Negara dan Masyarakat ; Netralisasi, Integralisasi, Otonomisasi, Dominasi, Alienasi Hingga Instrumentalisasi John Locke, mengemukakan pandangannya tentang negara dan masyarakat, terutama untuk menentang pemikiran seseorang "filosof istana" Inggris, yaitu bernama Robert Filmer tahun 1588-1653, ang mendukung dan memberikan adanya legitimasi intelektual bagi absolutisme kekuasaan raja. Locke berpendapat bahwa eksistensi kekuasaan dan kedaulatan raja atau negara tercipta justru karena hasil pemberian atau pelimpahan kekuasaan dan kedaulatan yang dilimpahkan oleh masyarakat kepada negara, supaya dapat dicabut kembali bila ternyata negara tidak bisa berbuat dan berkedaulatan sesuai dengan aspirasi dan kehendak para warganya. Eksistensi lebih merupakan kehendak warganya daripada kehendak diri sendiri. Dapat disimpulkan bahwa Locke mengandaikan negara sebagai institusi yang netral fdari berbagai kepentingan dalam masyarakat yang bermacam-macam dan berbeda serta netral bagi kepentin