Langsung ke konten utama

Pers Indonesia

Negara dan Masyarakat ; Netralisasi, Integralisasi, Otonomisasi, Dominasi, Alienasi Hingga Instrumentalisasi

John Locke, mengemukakan pandangannya tentang negara dan masyarakat, terutama untuk menentang pemikiran seseorang "filosof istana" Inggris, yaitu bernama Robert Filmer tahun 1588-1653, ang mendukung dan memberikan adanya legitimasi intelektual bagi absolutisme kekuasaan raja. Locke berpendapat bahwa eksistensi kekuasaan dan kedaulatan raja atau negara tercipta justru karena hasil pemberian atau pelimpahan kekuasaan dan kedaulatan yang dilimpahkan oleh masyarakat kepada negara, supaya dapat dicabut kembali bila ternyata negara tidak bisa berbuat dan berkedaulatan sesuai dengan aspirasi dan kehendak para warganya. Eksistensi lebih merupakan kehendak warganya daripada kehendak diri sendiri. Dapat disimpulkan bahwa Locke mengandaikan negara sebagai institusi yang netral fdari berbagai kepentingan dalam masyarakat yang bermacam-macam dan berbeda serta netral bagi kepentingan diri sendiri.
Rousseau mengandaikan totalitas dan integralitas hubungan antara negara dan masyarakat, dimana masyarakat memasukkan dirinya secara total ke dalam negaea dan sebaliknya. KEduanya tidak terdapat masalah dualisme maupun alienasi, dikarenakan keduanya adalah satu identitas. Pandangan menurut Rousseau ini untuk keperluan studi sebagi teori integralistik.

Teori- Teori Modern Tentang Negara Masyarakat

Teori Pluralis menjelaskan bagaimana proses sistem politik berlangsung. Teori ini menempatkan entitas negara hanya sebagai salah satu bagian dari banyak kelompok pelaku politik yang "bermain" dalma sistem politik secara keseluruhan. Teori pluralis melihat hubungan negara dan masyarakat menduduki posisi dominan, sedangkan negara menduduki posisi sub-ordinan.
Teori Organis, sebagi reaksi dari kesulitan-kesulitan dan kebingungan ideologis dan politis yan dihadapkan pada negara-negara Dunia Ketiga, untuk memilih satu diantara dua pilihan polaritas ekstrem yang telah dilematis yang ditawarkan untuk politik prmbangunan, seperti pembangunan kapitalis atau sosialis. Teori organis melihat hubungan negara dan masyarakat dalam posisi yang tidak seimbang, idmana negara telah menduduki posisi dominan dan masyarakat sub-ordinan, yang merupakan suatu pembalikan radikal dari teori Pluralis.
Teori Korporatisme Negara, mengendalikan perlunya partisipasi masyarakat akan tetapi tetap meletakkan posisi negara dalam kedudukan yang menentukan, dimana akibatnya bentuk partisipasi masyarakat diatur dan dibatasi, sehingga dapat kehilangan adanya nilai-nilai esensialnya dan kemudian menjadi mobilisasi.
Teori Marxis, menunjukkan adanya perubahan yang fundamental. NEgara mempunya otonomi penuh atas kaum buruh yang merupakan mayoritas dari masyarakat, akan tetapi ia tidak berdaya jika berhadapan dengan sistem kapitalisme,
Teori Integralistik, negara dan masyarakat adalah dua entitas yang bersatu dan integral dan berbasis masyarakat yang disemangati oleh rasa kekeluargaan dan gotong royong.

PERS, MASYARAKAT DAN NEGARA ORDE BARU
Jika menempatkan pers sebagai mediasi dalam konteks dinamika hubungan negara dan masyarakat, maka ada dua proposisi utama yang menempati dua kutub yang saling bertetangan dalma melihat isi dan orientasi pers. PErtama, negara menempati posisi dominasi, berarti masyarakat menempati posisi sub ordinasi, maka pers cenderung lebih berorientasi ke negara. KEdua, masyaraka menempati posisi "dominan" dan negara menempati posisi subordinasi, maka pers lebih  cenderung berorientasi ke masyarakat.

MODEL HUBUNGAN PERS, MASYARAKAT dan NEGARA
- Sumber kekuasaann = politik dan ekonomi (kelas dominan).
- Sistem Pemilikan Media = Sedikit prang punya akses politik
- Isi dan Orientasi Media = Cenderung ke negara/ penguasa kelas ekonomi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ragam Perspektif Ilmu Politik Tentang Kebijakan

Tokoh - tokoh dalam Perspektif dalam Ilmu Komunikasi : 1. Karl Marx (1818-1883) : Negara ialah alat oleh kapitalis untuk mengeksploitasi kaum buruh. Karl Marx berharap negara tidak bersifat netral yang mengarah ke kelas golongan bawah. Seperti negara China, dimana negara tersebut tidak diperbolehkan berpihak pada pada kelompok yang dominan. 2. John Locke (1632-1704) : Pada pasalnya negara memiliki kewajiban untuk membela serta melindungi setiap hak yang dimiliki oleh rakyatnya, karena setiap kekuasan dan kedaulatan yang dimiliki oleh pemerintah maupun raja semuanya berasal dari masyarakat sendiri. Selain itu, beberapa negara besar seperti Inggris, Perancis, Jerman dan Amerika Serikat memiliki pandangan yang menganut teori itu. Pola pikir Locke menumbuhkan terbentuknya Negara sekularistik atau paham dimana yang memisahkan masalah agama dan negara. Proses Pembuatan Kebijakan Komunikasi oleh Pemerintah : 1. Identifikasi : Mengangkat permasalahan atau isu yang terjadi di kalangan m

Kebijakan Publik

A. KEBIJAKAN PUBLIK Apa yang dimaksud dengan "Kebijakan Publik"? Kebijakan (policy) adalah an authoritative decision. Decision made by the one who hold the authority, formal or informal. Publik adalah sekelompok orang yang terkait dengan suatu isu tertentu. Publik sendiri bukanlah umum, rakyat, masyarakat atau sekedar stakeholders, tetapi pubik sendiri adalah a sphere where people become citizen, a space where citzens interact, where state and society exist. Secara sederhana "Kebijakan Publik" adalah keputusan yang dibuat oleh Negara untuk merealisasikan tujuan Negara, serta stategi untuk bisa mengantar masyarakat pada masa awal untuk bisa memasuki masa transisi. Definisi Kebijakan Publik menurut beberpa tokoh ahli : 1. Harold Laswell dan Abraham Kaplan (1970) mendefinisikan bahwa kebijakan publik sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan berbaga tujuan, nilai dan praktik tertentu ( a projected program of goals, values and practice). 2. James Ande